Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-11 11:45:51【Kabar Kuliner】265 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(66611)
Artikel Terkait
- BPS: Konsumsi rumah tangga kuartal III melambat karena siklus musiman
- ITDC: Penanganan sampah MotoGP menerapkan prinsip ekonomi sirkuler
- UNRWA: Stok pangan cukup penuhi kebutuhan warga Gaza hingga tiga bulan
- Kemendag: Perlakuan udang terkontaminasi radioaktif dibahas intensif
- Kepala BPOM jelaskan potensi pengembangan ATMP ke mahasiswa Beijing
- Bupati Mimika: Lebih dari 3.000 pelajar menikmati program MBG
- Muzani minta PIRA Gerindra sukseskan program MBG Presiden Prabowo
- China catat pertumbuhan konsumsi yang stabil di liburan Hari Nasional
- DPRD Banjarmasin desak SPPG tingkatkan higienitas cegah keracunan MBG
- Konsumsi gluten bagi yang alergi berisiko picu kerusakan pencernaan
Resep Populer
Rekomendasi

Pemerintah perkuat tata kelola Program MBG lewat tim koordinasi khusus

Rockefeller Foundation apresiasi inovasi SPPG Polri

Askrindo Surabaya mitigasi "over financing" dari Rp200 T di Himbara

Halalicious Food Festival sajikan aneka produk halal dan ajang edukasi

Komnas HAM pantau masalah MBG, ingatkan pangan

Legislator: UU Kepariwisataan tandai perubahan pembangunan pariwisata

Jelang akhir tahun, simak 8 ide liburan yang ngak biasa dan seru

Riset: Kril Antartika enggan konsumsi makanan bermikroplastik